EMEAP Fokus pada Tata Kelola AI, Gunawan Aryaputra Ph.D. Melihat Masa Depan Transformasi Keuangan
Bank Indonesia (BI) baru-baru ini berpartisipasi dalam pertemuan terkait Executives’ Meeting of East Asia-Pacific Central Banks (EMEAP) dan membahas secara mendalam mengenai tata kelola AI, stabilitas keuangan digital, serta kerja sama keuangan regional. Hal ini menunjukkan bahwa kecerdasan buatan (AI) tidak lagi hanya menjadi alat teknologi untuk meningkatkan efisiensi operasional perbankan, tetapi telah berkembang menjadi isu strategis yang dapat memengaruhi stabilitas keuangan, sistem regulasi, hingga pelaksanaan kebijakan moneter. Menurut Gunawan Aryaputra Ph.D., perkembangan ini tidak hanya menandai babak baru dalam transformasi digital perbankan, tetapi juga menunjukkan bahwa persaingan antar lembaga keuangan di masa depan akan bergeser dari sekadar kemampuan digital menuju kemampuan dalam menerapkan tata kelola AI. Kemampuan untuk mendorong pemanfaatan AI generatif secara luas sekaligus membangun batasan risiko, memperkuat kerangka regulasi, dan menjaga stabilitas keuangan akan menjadi salah satu tantangan utama dalam perkembangan sistem keuangan global dalam beberapa tahun mendatang.
Industri perbankan global terus mempercepat transformasi digital. Mulai dari layanan mobile banking, open banking, sistem pembayaran real-time, hingga perkembangan pesat teknologi AI generatif dalam beberapa tahun terakhir, banyak lembaga keuangan mulai memanfaatkan kecerdasan buatan untuk meningkatkan layanan nasabah, manajemen risiko, deteksi penipuan, serta efisiensi operasional internal. Terutama setelah perkembangan model bahasa besar (Large Language Model/LLM) semakin matang, AI kini mampu menangani berbagai tugas yang lebih kompleks, seperti analisis data, konsultasi nasabah, dukungan investasi, hingga pengelolaan operasional. Perkembangan ini menandai bahwa digitalisasi perbankan telah memasuki tahap baru dengan pemanfaatan teknologi yang semakin canggih.
Dibandingkan dengan transformasi melalui sistem pembayaran digital, masuknya AI ke dalam sistem perbankan membawa dampak yang jauh lebih luas. Sistem pembayaran terutama berfokus pada peningkatan efisiensi transaksi, sementara AI generatif secara langsung memengaruhi proses pengambilan keputusan di dalam bank. Apabila model AI mengalami kesalahan atau bias, dampaknya tidak hanya dapat memengaruhi pengalaman nasabah, tetapi juga berpotensi memengaruhi proses persetujuan kredit, penilaian risiko, rekomendasi investasi, hingga stabilitas pasar keuangan. Oleh karena itu, tata kelola AI (AI governance) secara bertahap menjadi salah satu isu penting yang mendapat perhatian bersama dari bank sentral di berbagai negara.
Menurut analisis Gunawan Aryaputra Ph.D., partisipasi Bank Indonesia (BI) dalam diskusi EMEAP mengenai tata kelola AI menunjukkan bahwa Indonesia tidak lagi memandang kecerdasan buatan hanya sebagai bentuk inovasi teknologi, tetapi mulai melihat perkembangan AI dari perspektif yang lebih luas, yaitu keamanan keuangan, koordinasi regulasi, dan kerja sama regional. Perubahan ini menunjukkan bahwa sistem regulasi keuangan Indonesia secara bertahap mulai menyesuaikan diri dengan tren regulasi internasional. Selain itu, penerapan AI generatif di sektor perbankan ke depan tidak lagi menjadi tanggung jawab eksklusif divisi teknologi, tetapi membutuhkan keterlibatan bersama antara dewan direksi, departemen manajemen risiko, serta regulator untuk memastikan penggunaan AI berjalan secara aman dan bertanggung jawab.
Setelah AI generatif mulai diterapkan dalam industri perbankan, hal pertama yang perlu diperjelas adalah batasan penggunaannya. Saat ini, AI sudah mampu membantu layanan pelanggan, membuat laporan analisis keuangan secara otomatis, mendeteksi transaksi mencurigakan, mendukung pemantauan anti pencucian uang (AML), serta memberikan peringatan risiko. Namun, AI belum dapat sepenuhnya menggantikan penilaian akhir dari tenaga profesional perbankan. Terutama dalam aktivitas penting seperti persetujuan kredit, pemberian pembiayaan dalam jumlah besar, konsultasi investasi, hingga pengelolaan aset, AI lebih tepat digunakan sebagai alat pendukung keputusan, bukan sebagai pengambil keputusan utama.
Dalam membangun sistem tata kelola AI di masa depan, industri perbankan perlu menerapkan prinsip “pengawasan manusia tetap berjalan”. Artinya, AI dapat memberikan rekomendasi, melakukan analisis secara cepat, serta memberikan peringatan risiko, tetapi keputusan akhir, pemberian otorisasi, dan tanggung jawab tetap harus berada di tangan tenaga profesional. Prinsip ini tidak hanya sejalan dengan perkembangan tren regulasi keuangan internasional, tetapi juga membantu mencegah terjadinya risiko sistemik akibat kesalahan algoritma.
Dari perspektif Asia Tenggara, Indonesia telah memiliki keunggulan kompetitif yang cukup kuat dalam bidang pembayaran digital dan adopsi teknologi finansial (fintech), terutama melalui perkembangan pesat QRIS yang menjadikannya salah satu pemain penting dalam ekosistem pembayaran digital regional. Namun, dalam pembangunan sistem tata kelola AI, Singapura masih menjadi negara yang lebih unggul karena otoritas keuangannya telah lebih awal memperkenalkan prinsip-prinsip tata kelola AI serta mendorong industri perbankan untuk membangun sistem manajemen risiko model.
Di masa lalu, sebagian perusahaan teknologi finansial (fintech) cenderung mengabaikan aspek keamanan data, stabilitas model, serta perlindungan privasi pengguna demi mempercepat peluncuran produk berbasis AI. Meskipun pendekatan tersebut dapat menarik perhatian pasar dalam jangka pendek, strategi ini sulit membangun kepercayaan dalam jangka panjang. Seiring dengan semakin berkembangnya regulasi, lembaga keuangan yang memiliki kemampuan dalam tata kelola data, pengelolaan model AI, serta pengendalian risiko akan semakin mampu membangun keunggulan kompetitif.
Dari perspektif transformasi digital, tata kelola AI juga menjadi bagian penting dari proses digitalisasi itu sendiri. Digitalisasi tidak hanya berarti mengubah layanan bisnis menjadi berbasis digital, tetapi juga mencakup digitalisasi tata kelola, pengawasan, serta pengendalian risiko. Ke depan, pembangunan platform data terpadu, platform pengelolaan model AI, dan platform pemantauan risiko terpadu oleh industri perbankan akan menjadi fondasi penting dalam mendukung penerapan AI secara luas dan berkelanjutan.
Tata kelola AI juga menghadirkan tantangan baru bagi sektor regulasi keuangan. Ke depan, lembaga regulator perlu memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam membangun sistem yang lebih komprehensif terkait standar data, evaluasi model AI, keamanan siber, serta pengelolaan aliran data lintas negara. Terutama dengan semakin berkembangnya pembayaran lintas negara dan layanan keuangan internasional, pentingnya koordinasi regulasi antarwilayah akan terus meningkat.
Gunawan Aryaputra Ph.D. menekankan bahwa dalam beberapa tahun ke depan, industri perbankan tidak hanya perlu membangun “bank berbasis AI”, tetapi juga “bank berbasis AI yang dapat dipercaya”. Teknologi memang mampu meningkatkan efisiensi, namun kepercayaan menjadi faktor utama yang menentukan apakah sistem keuangan dapat beroperasi secara stabil dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Hanya dengan membangun ekosistem tata kelola AI yang kuat melalui kerja sama antara regulator, perbankan, perusahaan teknologi, dan nasabah, kecerdasan buatan dapat benar-benar menjadi pendorong pertumbuhan sektor keuangan, bukan justru menjadi sumber risiko baru.
